Loading...
Showing posts with label AGAMA. Show all posts
Showing posts with label AGAMA. Show all posts
KOLEKSI TUGASKU - Makalah Akuntansi Menurut Agama Islam

KOLEKSI TUGASKU - Makalah Akuntansi Menurut Agama Islam

January 26, 2020 Add Comment
BAB I
PENDAHULUAN

A.            Latar Belakang
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai bukti sejarah maupun dari Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar.  Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan apa yang ditulis itu, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya.  Jika yang berhutang itu orang yang lemah akal atau lemah keadaannya atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya  mengimlakan dengan jujur dan seterusnya. Jadi dalam surat inidibahas masalah muamalah. Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli, utang-piutang dan sewa-menyewa  Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Yang dalam bahasa akuntansi lebih dikenal dengan istilah accountability.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam akuntansi berdasarkan perspektif Islam adalah dalam rangka menyajikan laporan keuangan secara benar dan sesuai dengan syariat Islam, sehingga diperoleh informasi yang akurat dan dapat digunakan sebagai dasar perhitungan zakat.Selain itu akuntansi merupakan suatu bukti tertulis yang dapat dipertanggug jawabkan dikemudian hari.
B.       Rumusan Masalah

1.      Mengetahui bagaimana pandangan Islam terhadap akuntansi?
2.      Mengetahui prinsip akuntansi syariah
3.      Mengetahui akuntansi dalam perspektif Islam
4.      Nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi syariah


C.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan paper ini adalah untuk menemukan jawaban terhadap permasalahan yang ada, dan untuk mengetahui bagaimana pandangan Islam terhadap akuntansi.
D.      Manfaat
1. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang pengaruh Islam terhadap akuntansi
2. Sebagai bahan bacaan dan acuan bagi diri sendiri serta teman-teman mahasiswa di semua jurusan.
E.       Teknik Analisis
Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif yaitu suatu teknik analisis yang memberikan keterangan berupa uraian dalam menganalisa data serta membandingkannya dengan referensi yang ditemukan.














BAB II
PEMBAHASAN

A.                                       Sejarah Akuntansi dalam Islam
Perlu diketahui bahwa ketika eropa mengalami masa kegelapan dan masih memiliki kemajuan peradaban seperti sekarang, peradaban islam berkembang dengan pesat dan telah menjadi peradaban yang paling maju di dunia pada masanya. Begitu juga sistem akuntansi sudah diterapkan pada masa itu yang langsung merujuk pada firman Allah Ta’ala:
 Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al Qashash :77).
Akuntansi telah digunakan oleh orang-orang arab untuk mengukur jumlah kekayaan mereka, untuk menghitung harta perniagaan dll. Tidak dapat dikatakan bahwa peradaban seperti sistem perekonomian, sistem pemerintahan, sistem pendidikan, sosial budaya yang ditemukan di Arab bukanlah peradaban orang Arab sendiri. Tetapi sistem itu merupakan islami yang telah menjadikan peradaban arab maju, dikarenakan kemajuan milik kaum muslimin dan pembangun peradaban adalah kaum muslimin adalah peradaban Islam yang belum pernah ada bandingannya di dunia ini, sebelum dan sesudahnya.
Mengutip pandangan Vernon Kam, bahwa : dalam sejarahnya diketahui doublebook keeping muncul di Italia sejak abad ke-13. Maka dalam pernyataan Shehata adalah suatu pengkajian selintas terhadap sejarah Islammenyatakan bahwa akuntansi dalamislambukanlah merupakan seni dan ilmuyang baru “ dapat di lihat dalam peradaban islam yang pertama sudah memiliki “Baitul Mal “ yang merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai “Bendara Negara “ serta menjamin kesejahteraan sosial. Sejak itu masyarakat muslim telah memiliki jenis akuntansi yang disebut “Kitabat al-Amwal”(pencatatan Uang) tulisan ini telah muncullam sebelum double entry detemukan oleh Lucas Pacioli di Italia pada tahun 1949.
Ada beberapa faktor yang menuntutlahirnya double entry pada abad ke-13. faktor tersebut adalah karena penyajian pada periode sebelumnya tidak selengkap dengan yang terjadi pada masa itu. Litleton mengakui bahwa double entry munculkepermukaan karena waktu itu dapatdpenuhi persyaratanya , yaitu: persyaratan yang berkaitan dengan masalah “materi” dan “bahasa” (1)
Demikian pula, banyak orang-orang Eropa yang mengunjungi dunia Islam terpengaruh dengan apa yang mereka rasakan di negeri Islam. Banyak di antara mereka yang masuk Islam ketika mereka merasakan kekuatan pendorong yang merubah orang-orang badui yang memeluk Islam menjadi ulama’ dan pemimpin. Sebagian peneliti telah merasakan pengaruh peradaban Islam dan kaum muslimin terhadap dunia, yakni salah seorang dari mereka mengatakan bahwa para pedagang Itali telah menggunakan huruf-huruf Arab (Have, 1976, hal. 33), di samping angka-angka Arab juga. Di samping itu, sebagian penulis memandang bahwa sistem pencatatan sisi-sisi transaksi yang dikenal dengan sistem pembukuan ganda (double entry) telah dikenal oleh penduduk dahulu, dan sistem ini tersebar di Itali melalui perdagangan. Demikian pula bahwa di sana terdapat beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa orang-orang terdahulu telah mencatat pemasukan dan pengeluaran tunai pada lembaran-lembaran yang berhadapan dengan sistem debet dan kredit. (Heaps, 1985, hal. 19–20). Tidak diragukan lagi, mereka itu adalah orang-orang Arab terdahulu sebelum Islam, di Babilonia, Mesir, lalu di Hijaz, setelah itu diikuti oleh kaum muslimin. Demikian pula perkataan peneliti ini bahwa sistem pencatatan sisi-sisi transaksi telah tersebar di Itali melalui perdagangan, yang dimaksudkan adalah melalui kaum muslimin. Sebab, kaum muslimin pernah menjalin hubungan dagang yang kuat dengan orang-orang Itali; dan tidak ada seorang pun yang mendahului mereka dalam melakukan hal itu, sejak Eropa keluar dari masa kegelapan.
Dalam sejarah membuktikan bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Lucas Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1.  Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2.  Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun  pembukuan keuangan;
3.  Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4.  Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5.  Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6.  Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7.  Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
B.     Akuntansi dalam pandangan Islam
Akuntansi (accounting) sendiri dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah al-muhasabah.  Dalam konsep Islam, akuntansi  termasuk dalam masalah muamalah, yang berarti dalam masalah muamalahpegembangannya diserahkan kepada kemampuan akal pikiran manusia.
Dalam Al-Qur’an telah menjelaskan mengenai konsep dasar akuntansi, jauh sebelum Lucas Pacioli yang dikenal sebagai Bapak Akuntansi memperkenalkan konsep akuntansi double-entry bookkeepingdalam salah satu buku yang ditulisnya pada tahun 1949. Hal ini dapat kita lihat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 282, yang secara garis besar telah menggariskan konsep akuntansi yang menekankan pada pertanggungjawaban atau akuntabilitas. Tujuan perintah dalam ayat tersebut jelas sekali untuk menjaga keadilan dan kebenaran yang menekankan adanya pertanggung jawaban.
Dengan kata lain, Islam menganggap bahwa transaksi ekonomi (muamalah) memiliki nilai urgensi yang sangat tinggi, sehingga adanya pencatatan dapat dijadikan sebagai alat bukti (hitam di atas putih), menggunakan saksi (untuk transaksi yang material) sangat diperlukan karena dikhawatirkan pihak-pihak tertentu mengingkari perjanjian yang telah dibuat.  Untuk itulah pembukuan yang disertai penjelasan dan persaksian terhadap semua aktivitas ekonomi keuangan harus berdasarkan surat-surat bukti berupa: faktur, nota, bon kuitansi atau akta notaris untuk menghindari perselisihan antara kedua belah pihak. Dan tentu saja adanya sistem pelaporan yang komprehensif akan memantapkan manajemen karena semua transaksi dapat dikelola dengan baik sehingga terhindar dari kebocoran-kebocoran. Menariknya lagi, penempatan ayat tersebut sangat relevan dengan sifat akuntansi, karena ditempatkan pada surat Al-Baqarah yang berarti sapi betina yang sebenarnya merupakan lambang komoditas ekonomi.
C.    Konsepsi Pelaporan Keuangan 
Akuntansi konvensional yang dikenal saat ini diilhami dan berkembang berdasarkan tata nilai yang ada dalam masyarakat barat, maka kerangka konseptual yang dipakai sebagai dasar pembuatan dan pengembangan standar akuntansi berpihak kepada kelompok kepentingan tertentu.
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses akuntansi. Agar informasi keuangan yang disajikan bermanfaat bagi para pemakai, maka proses penyajiannya harus berdasarkan pada standar akuntansi yang berlaku. Dalam merumuskan standar akutansi, diperlukan acuan teoritikal yang dapat diterima umum, sehingga standar akuntansi yang diterapkan dapat digunakan untuk mengevaluasi praktik akuntansi yang berlangsung. Acuan teoritikal ini disebut kerangka konseptual penyusunan laporan keuangan.
Fenomena kegagalan akuntansi konvensional dalam memenuhi tuntutan masyarakat akan informasi keuangan yang benar, jujur dan adil, meningkatkan kesadaran di kalangan intelektual muslim akan perlunya pengetahuan akuntansi yang islami. Perumusan kembali kerangka konseptual pelaporan keuangan dengan mendasarkan pada prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan menjadi sangat mendesak untuk dilakukan. Mengingat akuntansi syariah sesuai dengan fitrah (kecenderungan) manusia yang menghendaki terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sosial.
Islam yang disampaikan Rasulullah saw melingkupi seluruh alam yang tentunya mencakup seluruh umat manusia. Di sinilah perbedaan antara paham akuntansi konvensional dengan akuntansi syariah. Paham akuntansi konvensional hanya mementingkan kaum pemilik modal (kapitalis), sedangkan akuntansi syariah bukan hanya mementingkan manusia saja, tetapi juga seluruh makhluk di alam semesta ini.
Adapun prinsip akuntansi syariah yang diperkenalkan oleh Islam secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
1.  Transaksi yang menggunakan prinsip bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah.
2.  Transaksi yang menggunakan prinsip jual beli seperti murabahahsalam dan istishna.
3.  Transaksi yang menggunakan prinsip sewa, seperti ijarah.
4.  Transaksi yang menggunakan prinsip titipan, seperti wadiah.
5.  Transaksi yang menggunakan prinsip penjaminan, seperti rahn.
Karakteristik perbedaan antara prinsip akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional adalah akuntansi syariah tidak mengenal riba dalam prakteknya, tidak mengenal konsep time-value of money, uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan serta menggunakan konsep bagi hasil.   Hal ini sejalan dengan konsep Islam  seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an (2:275-281), dimana Allah telah menjelaskan tentang hukum riba dan akibatnya bagi orang yang memakan riba, dan agar terhindar dari riba dianjurkan menunaikan zakat.  Selain itu dalam ayat  lain     (QS, 2:283) dalam bermuamalah dapat dilakukan dalam perjalanan, dan hal ini menuntut adanya pembuktian agar suatu waktu hendak menagih memiliki bukti yang cukup atau adanya barang yang dibawa senilai barang dagangan yang ditinggalkan.
Pesan ini ini mengisyaratkan bahwa Allah senantiasa menganjurkan untuk bertaqwa (takut kepada Allah) dalam menjalankan kegiatan apapun termasuk dalam menjalankan pekerjaan akuntansi, dan membuktikan bahwa Allah senantiasa memberi petunjuk dalam hal-hal yang bermanfaat bagi manusia.  Terbukti pada saat Al-Quran diturunkan, kegiatan muamalah belum sekomplek sekarang.  Namun demikian Allah telah mengajarkan untuk melakukan pencatatan (akuntansi/al-muhasabah), menganjurkan adanya bukti dan kesaksian hingga lahirlah seperti sekarang ini adanya notaris, pengacara, akuntan dan sebagainya supaya terhindar dari masalah.

D.    Prinsip – prinsip Akuntansi
Prinsip Akuntansi - Ilmu akuntansi dalam perkembangannya selalu mempunyai patokan yang menjadi dasar acuan dalam proses dan segala aktivitasnya.. Seluruh aktivitas harus sejalan dengan kaidah kaidah akuntansi yang isa dinilai secara objektif. Agar tidak menyebabkan perbedaan yang pada akhirnya memunculkan permasalahan, sehingga seluruh laporan keuangan bisa dibaca, dimengerti semua pihak, maka perlu penyeragaman terhadap prosedur akuntansi, maka diciptakanlah Prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum atau yang juga familiar dengan PABU
Prinsip Akuntansi sering kali dilupakan, bahkan sebagian besar kawan perkuliahan bingung menjawab apa saja prinsip prinsip akuntansi itu, mungkin sudah terlalu dalam memahami akuntansi sehingga terlupa hal mendasar ini.
Prinsip Akuntansi merupakan konsep mendasar yang dipergunakan sebagai acuan didalam seluruh aktivitas akuntansi.
Ilmu akuntansi merupakan sebuah seni pencatatan yang dinamis, dan bukan ilmu pasti yang memiliki bagian yang konstan. Ilmu akuntansi bisa berkembang dan menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan yang ada.
Prinsip akuntansi disetiap negara tentulah berbeda, menyesuaikan dengan keperluan dan alasan alasan lain yang berbeda ditiap negara. Di Indonesia, IAI adalah badan yang mengatur tentang peraturan akuntansi yang berlaku di Indonesia, termasuk prinsip prinsip akuntansi.
Berikut ini beberapa prinsip dasar akuntansi yang bisa menjadi pedoman dalam segala aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan akuntasi
1.      Prinsip pengungkapan penuh (full disclosure principle)
Prinsip ini mengharuskan laporan keuangan akuntansi untuk mengungkapkan hal-hal yang penting agar laporan tersebut tidak menyesatkan. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan pemenuhan hak dan kewajiban kepada Alloh, masyarakat dan individu yang berkepentingan dengan perusahaan. Dengan demikian akuntansi syariah dilandasi oleh nilai kejujuran dan kebenaran sebagaimana telah diperintahkan Alloh SWT . “..hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskan dengan benar dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Alloh telah mengajarkannya maka hendaklah ia menulis.
2.      Prinsip konsistensi (consistency principle)
Prosedur akuntansi yang digunakan oleh suatu entitas harus sesuai untuk pengukuran posisi dan kegiatannya dan harus dianut secara konsisten dari waktu ke waktu, sesuai dengan prinsip yang dijabarkan oleh syari’ah. Penekanan pada konsisten terhadap prinsip yang sesuai dengan syari’ah berarti tak ada konsisten terhadap prinsip yang tidak  sesuai dengan syari’ah.
3.      Prinsip dasar akrual (accrual basis principle)
Akrual (accrual) diartikan sebagai proses proses pengakuan non kas dan keadaannya pada saat terjadinya. Akrual mengakibatkan pengakuan pendapatan berarti peningkatan kewajiban sebesar jumlah tertentu yang diterima atau dibayar (biasanya berbentuk cash) di masa depan. Penentuan hasil usaha periodic dan posisi keuangan perusahaan dipengaruhi oleh metode pengakuan dan pengukuran atas sumber-sumber ekonomi dan kewajiban perusahaan, serta seluruh perubahannya pada saat transaksi itu terjadi (accrual basis), bukan pada saat realisasi penerimaan atau pengeluaran uang (cash basis). Dasar akrual ini berhubungan erat dengan postulat periode akuntansi. Dengan kata lain, pengaplikasian dasar akrual merupakan konsekuensi dari ponsulat periode akuntansi.

4.       Prinsip nilai tukar yang sedang berlaku (exchange value general level price)
Penilaian dan pengukuran harta, utang, modal laba, serta elemen-elemen lain laporan keuangan akuntansi syari;ah, menggunakan nilai tukar yang sedang berlaku. Imam Malik, mengenai hal ini, berpendapat bahwa dalam syarikah mudarabah, jika pemilik harta ingin melakukan perhitungan harta sebelum semua barang terjual, yang dinilai adalah barang-barang yang masih trsisa berdasarkan harga jual waktu itu dan penghitungan dilakukan dengan cara seperti ini. Namun pada barang yang masih mempunyai pasar, barang-barang ini dinilai berdasarkan nilai jual yang mungkin.
5.      Prinsip penandingan (matching)
Prinsip penandingan menyatakan bahwa beban (expense) harus diakui pada periode yang sama dengan pendapatan (revenue). Hubungan baik dapat dicapai ketika hubungan tersebut menggambarkan hubungan sebab-akibat antara pendapatan dan biaya.
Beberapa prinsip akuntansi konvensional tidak sesuai dengan akuntansi syari’ah, diantaranya: prinsip konservatisme, prinsip biaya historis, prinsip objektivitas, dan prinsip materialitas. Berikut ini penjelaasan penolakan syari’ah terhadap masing-masing prinsip:
1. Prinsip konservatisme (conservatism principle).
Prinsip ini merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi, artinya bahwa prinsiptersbut bertindak sebagai batasan untuk penyajin data akuntansi yang relevan dan dapat dipercaya. Prinsip ini menyatakan bahwa ketika memilih diantara dua atau lebih teknik akuntansi yang dapat diterima, maka preferensinya adalah memeilih yang paling kecil dampaknya terhdap ekuisitas pemegang saham. Prinsip ini dalam akuntansi konvensional berkaitan ketidakpastian, umumnya digunakan untuk mengartikan bahwa akuntan harus melaporkan yang terendah dari beberapa nilai yang mungkin untuk aktiva dan pendapatan; dan yang tertinggi dari beberapa nilai ysng mungkin untuk kewajiban dan beban. Ini berarti bahwa beban harus diakui segera dan pendapatan harus diakui nanti, bukan segera. Oleh karena itu, aktiva bersih lebih cenderung diakui di bawah harga pertukaran kini daripada di atasnya; dan perhitungan laba mungkin menghasilkan yang terendah dari beberapa jumlah alternative.
2. Prinsip biaya historis (historical cost principle)
Menyatakan bahwa asset, kewajiban, beban, keuntungan, kerugian, dinilai sebesar nilai perolehan. Metode pengukuran beban dan kerugian konvensional adalah dalam pengertian biaya historis bagi perusahaan. Prinsip ini tidak mungkin dipakai untuk menentukan besarnya zakat karena penentuan zakat menggunakan nilai sekarang,




3. Prinsip obyektivitas (objectivity principle).
Kegunaan informasi keuangan tergantung pada tingkat reabilitas prosedur pengukuran yang digunakan. Karena menjamin reabilitas maksimum sangat sulit, akuntansi konvensional telah menggunakan prinsip obyektivitas untuk menjustifikasi pemilihan prosedur pengukuran yang digunakan. Prinsip obyektivitas, bagaimanapun, telah menjadi obyek interpretasi yang berbeda.
1.              Pengukuran obyektivitas merupakan pengukuran yang tidak bersifat personal dalam pengertian bebas dari bias personal pengukurnay. Dengan kata lain, obyektivitas merujuk pada realitas yang independen dari orang yang menerimanya.
2.              Pengukuran obyektivitas merupakan pengukuran variable dalam pengertian bahwa pengukuran didasarkan pada bukti.
Pengukuran obyektivitas merupakan hasil “consensus diantara kelompok pengamat atau pengukur tertentu. Pandangan ini juga memandang bahwa obyektivitas tergantung pada kelompok tertentu.
Dalam akuntansi konvensional, prinsip obyektifitas dilaksanakan untuk memenuhi karakteristik reliable dan netralitas, dimana karakteristik ini diadakan untuk tujuan sekunder (current objective) informasi akuntansi, yakni membantu dalam pembuatan keputusan ekonomi. Namun demikian, prinsip obyektivitas yang mempunyai interpretasi diatas, tidak sejalan dengan tujuan utama (the prime objective) laporan keuangan akuntansi syari’ah yaitu zakat. Zakat merupakan aturan yang pasti ketentuannya, besarnya telah ditetapkan dalam syari’ah.

4.Prinsip materialitas (materiality principle).
Materialitas merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi. Prinsip ini menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi yang signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat, apakah transaksi dan peristiwa tersebut sesuai dengan prinsip yang diterima umum atau tidak, dan tidak perlu diungkapkan.

















BAB III
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkanIslam telah memiliki sistem akuntansi yang merujuk dari al-qur’an dan sunnah dan telah dipraktekan pada masa awal bangkitnya islam hingga masa khilafah islamiyyah. Sistem ini merupakan sistem yang mutakhir dan banyak kesamaan dengan sistem akuntansi yang digunakan pada masa sekarang ini, dikarenakan apabila dilihat dari segi historis bahwa masyarakat eropa banyak belajar dari negeri Islam dan mengambil banyak imu pengetahuan. Termasuk dalam bidang akuntansi.
Maka sekarang ini adalah kesempatan bagi kaum muslimin untuk mempelajari sejarah peradaban islam dan mengambil banyak pelajaran agar dapat diaplikasikan dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai muslim, dan kembali membangun peradaban islam yang kuat.
 B.     SARAN
Demikian paper yang berjudul “Akuntansi dalam pandangan Islam” ini saya buat. Saya menyadari masih banyak kekurangan dari paper ini. Oleh karena itu, saya membuka diri untuk menerima kritik, saran dan masukan. Dan saya berharap semoga paper ini dapat bermanfaat bagi siapapun yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk membaca paper ini. Akhir kata saya ucapkan terima kasih.


DAFTAR PUSTAKA
http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/06/Prinsip-Prinsip-Akuntansi.html