July 06, 2020

UJIAN AKHIR SEMESTER

1.      Contoh pelanggaran kode etik profesi di bidang sepakbola:
a)      Adanya tindakan pengaturan skor
Setiap pemain sepak bola atau club sepakbola pasti menginginkan kemenangan pada setiap permainan. Namun apa jadinya jika hasil suatu pertandingan antara klub satu dengan yang lainnya telah di atur? Pengaturan skor ini telah mengurangi nilai sportifitas pertandingan sepakbola, karena pada dasarnya setiap tim harus bermain sekuat tenaga untuk memperoleh kemenangan, bukannya malah mengalah dengan sengaja demi kemenangan tim lain dengan imbalan uang atau yang lain.
b)      Wasit yang menerima uang hasil suap
Wasit harusnya menjadi pengadil dalam permainan sepakbola, wasit harus bersikap netral dan professional menjalankan tugasnya. Namun ada saja kejadian wasit disuap agar dengan sengaja memihak atau memberikan keputusan-keputusan yang menguntungkan salah satu tim dan tentunya merugikan tim lain.

Contoh pelanggaran kode etik profesi di bidang politik:
a)         Tindakan korupsi oleh anggota DPR
Kasus korupsi oleh anggata DPR di Indonesia cukup banyak, oknum-oknum ini memanfaatkan jabatan dan kepercayaan yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi. Kasus korupsi yang cukup terkenal dilakukan Nazaruddin dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.
b)      Penyalahgunaan wewenang dan jabatan
Potitikus yang memiliki jabatan di pemerintahan pasti memiliki wewenang untuk menjalankan tugasnya, namun apa jadinya jika wewenang yang diberikan malah disalahgunakan. Contohnya yaitu seorang pejabat negara yang berwenang dalam infrastruktur dan pembangunan. Pemilihan kontraktor hasus dilakukan dengan jujur dan adil sesuai penawaran yang diberikan, tapi apa jadinya jika pemilihan kontraktor dilandasi dengan sebuah kepentingan bersama. Jika pejabat tersebut memiliki anggota keluarga atau bisnis kontraktor sendiri, maka dia akan menggunakan wewenangnya untuk memilih kontraktornya sendiri ataupun yang masih memiliki hubungan dengannya.

2.      Etika profesi dibidang teknik mesin merupakansuatu prinsip-prinsip atau aturan prilaku di dalam bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai dan norma moral yang terkandung di dalamnya yang sesuai dengan bidang pekerjaannya masing-masing.
3.    Alasan kenapa dokter tidak boleh mengiklankan diri yaitu dilarang dalam kode etik kedokteran. Pemerintah melalui menteri kesehatan telah membuat aturan dalam Permenkes Nomor 1787/Menkes/PER/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan. Dalam peraturan menteri tersebut ditegaskan, tenaga kesehatan atau dokter dilarang mengiklan atau menjadi model iklan obat, alat kesehatan, dan fasilitas kesehatan, kecuali iklan layanan masyarakat.
4.      Pelanggaran etika profesi di RT saya, RT4 RW4 Kec.Donomulyo, Kab. Malang.
a.       Jika menjadi seorang petani didaerah saya maka perlu mengikuti aturan-aturan yang ada. Salah satunya yaitu pembagian jadwal pengairan sawah/ladang saat musim kemarau. Saat musim kemarau pengaliran air dilakukan dengan bantuan mesin diesel sehingga memerlukan uang kas untuk membeli bahan bakar, agar sawah mendapatkan air yang cukup maka perlu dibuatkan jadwal pengairan yang sesuai. Namun ada saja petani yang mencuri aliran air agar masuk ke sawahnya, sehingga debit air yang seharusnya masuk ke sawah petani yang mendapat giliran berkurang.
b.      Ada seorang ketua rt yang meminta uang atas ganti terima tanda tangan yang diberikan. Kadang kita memiliki keperluan yang harus disertakan tanda tangan ketua RT setempat, namun ada bebrapa kasus ketua RT tersebut meminta uang untuk tanda tangan dan stempel yang diberikannya.

5.      Hubungan etika profesi dan standar ISO yang sudah diterapkan di Indonesia bisa kita lihat pada pabrik-pabrik produksi. Ini merupakan pengalaman saya saat mengikuti PKL di sebuah pabrik pompa air pertanian. Seorang operator mesin bubut bekerja sesuai dengan ukuran dan gambar kerja yang diberikan. Prose pengerjaan tersebut harusnya sesuai dengan standar ISO yang ada, agar ukuran dan standar alat tersebut memenuhi kriteria dan seragam. Standar ISO ini juga dapat meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi resiko usaha.

6.      Manfaat ilmu etika profesi adalah sebagai berikut:

Meningkatkan tanggung jawab.
Apabila Kamu merupakan seseorang handal telah sepatutnya Kamu bekerja dengan memegang teguh etika yang menyangkut profesionalitas diri. Perihal ini secara tidak langsung jadi tanggung jawab Kamu sehingga seluruh perihal yang dicoba berkaitan dengan pekerjaan Kamu hendak dinilai baik serta bermutu.


Menekankan prinsip profesionalitas.
Dalam bekerja pasti seseorang tenaga kerja mempunyai pedoman. Tiap profesi di dalam sesuatu industri pula telah pasti berjalan cocok dengan pedoman serta aturannya tiap- tiap. Oleh sebab itu etika yang dipegang oleh seseorang profesionalitas telah sepatutnya senantiasa dihargai . Dengan demikian prinsip profesionalitas dikatakan telah dijalankan oleh tenaga kerja yang bersangkutan.

Menghasilkan kedisiplinan.
Terdapatnya kode etik profesi yang terdapat di suatu industri telah sepatutnya dipegang teguh serta dijalankan oleh para profesionalitas. Dengan melaksanakan kode etik profesi ini tiap tenaga kerja akan bekerja cocok dengan tugasnya tiap- tiap. Perihal ini hendak memperkecil kesempatan terbentuknya penyimpangan di suatu industri sebab pekerjaan dari tiap- tiap tenaga kerja bisa berjalan dengan baik serta tertib.

Menghindari campur tangan dari pihak lain.
Suatu industri memanglah hendaknya membagikan rincian tugas yang jadi kewajibannya. Rincian tugas haruslah jelas sehingga tiap pegawai dapat menguasai kedudukan serta gunanya di dalam sesuatu industri. Tidak hanya itu terdapatnya rincian tugas yang jelas hendak menyebabkan seseorang pegawai bekerja secara lebih baik tanpa terdapatnya campur tangan dari pihak lain.

Melindungi hak pekerja.
Terdapatnya kode etik pekerjaan warnanya tidak cuma berperan memperjelas kewajiban dari tenaga kerja saja. Namun tiap etika yang diberlakukan di sesuatu industri secara tidak langsung menolong Kamu dapat melindungi bermacam hak Kamu sebagai pekerja. Proteksi hak pegawai memanglah ialah perihal yang berarti untuk tenaga kerja paling utama menyangkut kesejahteraan hidupnya.

Menolong penyelesaian permasalahan.
Tiap kasus pasti sempat terjalin di suatu industri. Tetapi tiap permasalahan yang terdapat haruslah dituntaskan secara terbuka. Pasti saja penyelesaian yang ditawarkan umumnya berkaitan dengan profesionalitas Kamu bagaikan seseorang pegawai di industri.

7.      Sanksi pelanggaran etika profesi adalah sebagai berikut:
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi

Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik.

8.      Perbedaan norma hukum,agama dan etika:
Norma hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh negara atau alat-alat perlengkapannya dan berlakunya dapat dipaksakan oleh alat-alat kekuasaan negara (polisi, jaksa, hakim).

Norma Agama adalah norma atau aturan yang bersumber dari Tuhan yang kemudian disampaikan lewat utusan-NYA dan kemudian dibukukan dalam kitab. SANKSI bagi pelanggar norma ini adalah DOSA. Beberapa agama mempercayai dosa akan dibayarkan di akhirat kelak berupa siksaan. Beberapa lainnya mempercayai bahwa dosa juga bisa dibayar di dunia berupa azab, karma dan sebagainya.

Etika adalah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan

9.      Jelaskan ciri-ciri profesi dan fungsi kode etik profesi:
1. Ciri-Ciri Profesi
Ada beberapa sifat dan karakteristik profesi yang tidak terdapat pada jenis pekerjaan yang bukan merupakan profesi. Adapun ciri-ciri profesi adalah sebagai berikut:

·         Terdapat keahlian atau pengetahuan khusus yang sesuai dengan bidang pekerjaan, dimana keahlian atau pengetahuan tersebut didapatkan dari pendidikan atau pengalaman.
·         Terdapat kaidah dan standar moral yang sangat tinggi yang berlaku bagi para profesional berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi.
·         Dalam pelaksanaan profesi harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
·         Seorang profesional harus memiliki izin khusus agar dapat menjalankan pekerjaan sesuai profesinya.
·         Pada umumnya seorang profesional merupakan anggota suatu organisasi profesi di bidang tertentu.
Fungsi dari kode etik profesi antara lain:

Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

10.  Potensi pelanggaran kode etik saat New Normal
Adapun kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar etika profesi saat pemberlakuan New-Normal menurut saya yaitu :
1.      Membatasi jumlah penmpang dalam suatu angkutan umum
Pemilik angkutan umum tentunya mengingkan keuntungan yang sebesar-besarnya, biasanya mereka akan memaksimalkan ruang yang ada dalam kendaraan tersebut. Semakin banyak penumpang yang muat dalam satu kendaraan, maka semakin besar pula keuntungan yang akan didapat oleh pemilik angkutan umum. Namun hal ini tidak akan berlaku lagi jika sudah masa new normal, karena nantinya penumpang didalam kendaraan umum harus berjarak 1 meter dengan penumpang lainnya. Bisa jadi pemilik angkutan umum hanya akan menerima untung yang amat kecil, malah tidak menutup kemungkinan akan bangkrut karena tidak balik modal. Contohnya: sebuah angkutan umum mematok harga Rp.4.000,00 untuk sekali perjalanan baik jauh maunpun dekat, jika dalam sekali jalan hanya ada 10 penumpang maka akan didapat uang sebesar Rp.40.000,00 padahal biaya bensin yang dikeluarkan untuk sekali jalan yaitu RP.25.000,00 belum uang untuk makan dll. Jika didapat keuntungan bersih Rp.10.000,00 dalam sekali jalan, maka pemilik angkutan umum akan merasa rugi dikarenakan tenaga dan biaya perawatan angkutan umum tersebut tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat.
2.      Membatasi jumlah karyawan yang masuk dalam suatu perusahaan
Beberapa hal yang mungkin bisa terjadi jika ada pembatasan jumlah karyawan yang masuk yaitu :
a.                   Pembatasan jumlah karyawan yang masuk ini bisa mengakibatkan terjadinya PHK

b.      Memperlambat suatu pekerjaan
c.       Satu orang akan mengerjakan banyak tugas, sehingga dia kelebihan pekerjaan.
·      Pembatasan jumlah karyawan yang masuk tentunya akan membuat perusahaan berfikir untuk memaksimalkan tenaga kerja yang mereka punya, akan dipilih orang-orang yang dirasa produkif saja sesuai kebutuhan mereka, sementara yang dirasa kurang produktif akan dirumahkan. Selain menghemat pengeluaran mereka juga melalukan anjuran pemerintah.
·      Memperlambat suatu pekerjaan
Kenapa dapat memperlambat suatu pekerjaan? Karena adanya karyawan yang libur pada hari itu, padahal hasil pekerjaanya dibutuhkan secepatnya. Contohnya: Dikarenakan pembatasan jumlah karyawan yang masuk maka director of engginering , merasa bahwa dirinya dapat bekerja dari rumah saja, namun ternyata pada saat itu dihotel perlu membeli suatu barang hari itu juga karena bersifat penting dan mendesak. Tetapi dikarenakan director of engginering tidak ada di hotel, maka seseorang perlu ke rumahnya untuk meminta tanda tangan, agar barang tersebut segera dibeli. Hal ini akan memakan waktu yang cukup lama, karena harus pergi kerumah director of engginering hanya untuk meminta tanda tangan prsetujuan
·      Satu orang akan mengerjakan banyak tugas, sehingga dia kelebihan pekerjaan.
Setiap perusahaan seharusnya memberikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan orang tersebut, namun dikarenakan adanya pembatasan karyawan yang masuk maka karyawan yang masuk tersebut dituntut untuk mengerjakan hal lain juga, bisa jadi karyawan tersebut setiap hari akan lembur karena porsi pekerjaan yang diberikan cukup banyak. Hal ini lama kelamaan akan berdampak pada kesehatan karyawan tersebut.
3.      Melarang pekerja diatas 50 tahun untuk masuk kerja
Bisa saja pekerja tersebut memiliki kondisi tubuh yang masih prima sehingga masuk sanggup bekerja, namun dikarenakan adanya aturan tersebut maka pekerja tersebut terancam akan kehilangan pekerjaan.
Selain itu kebanyakan kepala perusahaan berusia 50 tahun keatas, lantas apa jadinya kalau mereka tidak diizinkan untuk datang ke perusahaan. Mereka setidaknya harus datang 1-2 kali dalam seminggu, tetapi dikarenakan pembatasan tersebut mereka tidak bisa melihat kondisi perusahaan secara langsung, dan hanya menerima laporan dari karyawan yang masih bekerja didalam perusahaan tersebut.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »