Bentuk-Bentuk Kepemilikan Dalam Perusahaan
Badan usaha dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yuridis
ekonomis yang memiliki tujuan untuk mencari
keuntungan . Sedangkan perusahaan adalah suatu kesatuan teknis dalam produksi
yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa). Jadi dapat disimpulkan
bahwa perusahaan adalah bagian dari badan usaha sedangkan perusahaan adalah
alat badan usaha dalam upaya mencapai tujuannya, yaitu memperoleh
keuntungan/laba.
Artikel Lengkap >> KLIK
EmoticonEmoticon